Tpz9TfW7BUO8GpdpTUzoGfz7TA==

Pakaian Baru Penjinakan Massal: Menggugat Ilusi Kurikulum Merdeka dan Digitalisasi Sekolah





FASTAJAKARTA
 - Dunia pendidikan kita hari ini sedang dihebohkan oleh dua mantra besar yang dianggap sebagai juru selamat, yaitu Kurikulum Merdeka dan Digitalisasi Sekolah. Keduanya dipromosikan secara agresif oleh negara dengan kemasan yang sangat memikat, yakni emansipasi pembelajar dan modernisasi abad ke-21. Siapa yang berani menolak kata "merdeka" dan "digital"? Keduanya terdengar seperti masa depan yang cerah.

Namun, jika kita bersedia menyingkap tirai retorika tersebut dan melihatnya dengan kacamata kemanusiaan yang jujur dan berani, kenyataan di lapangan justru berbicara sebaliknya. Di balik jargon-jargon indah itu, yang sedang terjadi bukanlah pembebasan nalar, melainkan sebuah teknokrasi neoliberal gaya baru, sebuah proses penjinakan massal yang sistemik dan rapi. Pendidikan kita sedang mengalami komodifikasi akut, di mana manusia tidak lagi dididik untuk menjadi manusia seutuhnya, melainkan dicetak agar pas menjadi sekrup dalam mesin industri kapitalisme global.


Teror Metrik dan Guru yang Diproletarakan

Kurikulum Merdeka mengusung janji fleksibilitas melalui instrumen mentereng seperti Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Namun, mari kita jujur melihat ruang kelas kita. Kebebasan guru mengajar justru terkebiri oleh lahirnya birokratisasi baru yang melelahkan. Guru tidak lagi fokus pada dialog humanis dengan muridnya, melainkan berubah fungsi menjadi buruh administratif. Waktu mereka habis disedot untuk mendokumentasikan kegiatan, menyusun portofolio digital, dan mengejar sertifikat mandiri demi memenuhi algoritma Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Ini adalah apa yang dalam sosiologi kritis disebut sebagai proletarisasi profesi guru. Guru, yang sejatinya adalah intelektual organik dan pendidik bangsa, direduksi menjadi pekerja administratif yang energinya diperas habis. Akibatnya fatal, yaitu terjadi sindrom kelelahan kerja kronis (teacher burnout) dan alienasi. Guru kehilangan jiwa pedagogisnya karena waktu untuk mendengarkan keluh kesah murid telah dirampas oleh tuntutan aplikasi penilaian negara.

Ironinya semakin telanjang ketika kita melihat nasib jutaan guru honorer. Mereka dituntut adaptif secara instan terhadap teknologi tinggi dan kurikulum yang rumit, namun di saat yang sama dibiarkan bertahan hidup dengan upah yang jauh di bawah standar kemanusiaan. Ini adalah bentuk kekerasan struktural yang nyata.


Ilusi Digitalisasi dan Jerat Big Tech

Sama halnya dengan digitalisasi sekolah yang diglorifikasi sebagai jalan pintas pemerataan mutu. Kebijakan ini mengabaikan fakta keras di lapangan mengenai disparitas spasial. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan jelas merekam masih menganganya ketimpangan akses listrik dan internet antara wilayah urban dengan perdesaan atau daerah 3T. Memaksakan platform digital yang seragam di atas ketimpangan infrastruktur yang akut adalah ketidakadilan yang nyata. Sistem ini secara inheren menghukum anak-anak miskin dan melestarikan digital divide.

Lebih jauh lagi, digitalisasi masif ini menandai terjadinya penyerahan kedaulatan pendidikan kepada korporasi teknologi global (Big Tech). Ruang kelas kita diubah menjadi laboratorium untuk melatih kepatuhan teknis generasi muda. Guru dan siswa diturunkan derajatnya menjadi sekadar user, yaitu konsumen data yang ketergantungan pada produk korporasi. Ujung-ujungnya, lembaga pendidikan didesain bukan untuk melahirkan pemikir kritis, melainkan untuk menyediakan tenaga kerja murah yang siap diserap oleh oligarki modal di era ekonomi digital.


Siklus Kegagalan: Dari CBSA hingga Eksploitasi Digital K-13

Jika kita jeli membaca sejarah, watak teknokratis Kurikulum Merdeka bukanlah barang baru, melainkan puncak dari mata rantai kegagalan sistemik kurikulum-kurikulum sebelumnya. Kita tentu ingat era Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) pada Kurikulum 1984. Konsep yang di atas kertas sangat Freirean ini berujung tragis di lapangan menjadi plesetan "Catat Buku Sampai Habis" karena guru tidak pernah dipersiapkan secara substansial untuk memoderasi keaktifan siswa secara kritis.

Evolusi berlanjut pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK 2004) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006). Keduanya sempat menjanjikan otonomi guru dan desentralisasi kurikulum yang luar biasa. Namun, harapan baik itu langsung tenggelam begitu negara menerapkan penyeragaman kaku lewat Ujian Nasional (UN). Guru kembali terjebak menjadi pelatih menjawab soal demi angka statistik kelulusan.

Puncaknya terjadi pada Kurikulum 2013 (K-13). Di bawah bendera pendekatan saintifik, K-13 justru menjelma menjadi monster administrasi baru. Guru-guru kita diperbudak oleh rubrik penilaian autentik yang begitu rumit dan berlapis-lapis. Alih-alih mentransfer nilai kemanusiaan, energi guru habis di balik meja kerja untuk menghitung matriks angka penilaian sikap dan kognitif yang artifisial.

Kurikulum Merdeka mengklaim dirinya datang sebagai mesias yang memotong rantai birokrasi K-13. Namun, alih-alih membebaskan, ia justru mengulangi dosa K-13 dalam wujud digital. Jika dulu guru dijinakkan lewat tumpukan kertas RPP (Rencana Proses Pembelajaran) dan rubrik instrumen, hari ini kontrol penjinakan itu bermutasi menjadi layar gawai. Melalui PMM dan Rapor Pendidikan, negara melepaskan kontrol fisik namun memperketat kontrol digital. Esensinya tetap sama sejak era CBSA, yaitu negara tidak pernah benar-benar memercayai kedaulatan guru di ruang kelas.


Sintesis Teoretis dan Aksi Praktis Memutus Belenggu Penjinakan

Melihat siklus kegagalan kurikulum formal yang terus berputar dalam labirin neoliberalisme ini, kita tidak boleh terjebak dalam delusi perbaikan regulasi top-down. Kita memerlukan rekonstruksi radikal yang memadukan pendekatan teoretis-ideologis (re-orientasi paradigma) dan langkah praktis-taktis (aksi nyata dari bawah) untuk membebaskan ruang kelas, seperti beberapa langkah di bawah ini:

1. Melawan Teror Performativitas Melalui Otonomi Pedagogis Otentik

Berdasarkan kritik Stephen Ball mengenai performativity, solusi mendasarnya adalah melakukan de-metrikasi pendidikan. Otonomi ini harus dibersihkan dari intervensi standardisasi berbasis aplikasi digital terpusat. Penilaian keberhasilan sekolah harus dikembalikan melalui asesmen kualitatif partisipatif yang berbasis pada realitas sosial masyarakat setempat, bukan melalui Rapor Pendidikan yang mereduksi dinamika psikologis sekolah menjadi deretan angka kuantitatif.

Hal tersebut bisa dilakukan misalnya dengan membentuk Dewan Asesmen Berbasis Komunitas, di mana sekolah secara swadaya membentuk Dewan Evaluasi Partisipatif yang terdiri atas guru, perwakilan komite/orang tua, dan tokoh masyarakat lokal. Evaluasi tahunan dijalankan melalui Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun Laporan Naratif Mutu Sekolah untuk menilai aspek riil seperti ruang aman psikologis anak, mitigasi perundungan, dan akses anak prasejahtera, bukan peringkat angka algoritma pusat.

Lalu dengan memangkas administrasi modul ajar, di mana sekolah melakukan moratorium pengisian mandiri aplikasi PMM di luar jam kerja. Format rencana mengajar disederhanakan kembali menjadi maksimal satu halaman berbasis kebutuhan riil kelas. 

Harus ada inisiatif untuk mengubah format P5 guna menghentikan pameran seremonial yang konsumtif. Bisa dilakukan dengan alternatif cara seperti membangun proyek pada pemecahan masalah riil lingkungan sekitar siswa (misal: sanitasi kampung atau dokumentasi tradisi lisan lokal). Siswa mempresentasikan hasilnya langsung di hadapan orang banyak untuk mendapatkan umpan balik deskriptif (apresiasi dan kritik membangun), tanpa kewajiban mengunggah dokumentasi video/foto ke platform negara demi status "centang hijau".

Lalu juga dengan membangun sistem refleksi dan peer-review guru. Hal ini berguna untuk menghidupkan kembali forum Kelompok Kerja Guru (KKG) tingkat lokal sebagai ruang penilaian sejawat. Guru saling mengunjungi kelas secara berkala untuk memberikan catatan kualitatif kemanusiaan, bukan akumulasi sertifikat PMM.


2. Kedaulatan Digital Kontekstual Kontra Platform Capitalism

Menggunakan pisau analisis platform capitalism Nick Srnicek, kita harus melakukan de-komodifikasi teknologi. Sekolah tidak boleh menjadi pasar dan ladang ekstraksi data gratis bagi korporasi teknologi global (Big Tech). Digitalisasi harus dikembalikan fungsinya dari "penentu indikator keberhasilan" menjadi sekadar "alat bantu operasional" yang tunduk pada agensi manusia. Hal ini bisa dicapai misalnya dengan membangun sistem asesmen Non-Digital Luring. Konsekuensinya adalah harus menghentikan kewajiban ujian berbasis aplikasi online seragam nasional di wilayah prasejahtera. Kembali ke metode evaluasi berbasis lembar kerja fisik dan asesmen dialogis yang menghargai dinamika psikologis siswa tanpa diskriminasi infrastruktur gawai.

Lalu membatasi skrinisasi kelas, yaitu dengan membatasi pemanfaatan gawai di dalam kelas maksimal 20% (dua puluh prosen) dari total jam pelajaran, hanya sebagai perpustakaan digital alternatif (mengakses e-book atau data lokal).

Yang juga penting adalah melakukan desentralisasi metrik oleh Dinas Pendidikan Daerah. Hal ini bisa dicapai dengan mendorong Dinas Pendidikan kabupaten/kota menggunakan hak otonomi daerahnya untuk merumuskan metrik keberhasilan sendiri berbasis tantangan spasial setempat melalui visitasi lapangan berkala yang bersifat dialogis-fasilitatif, bukan sidak administratif data. 

3. Pendidikan Non-Formal sebagai Institusi pedagogis alternatif

Berakar pada pedagogi pembebasan Paulo Freire dan asas kemerdekaan Ki Hadjar Dewantara, institusi pendidikan formal yang telah terkooptasi oleh pasar (market-driven education) harus diimbangi oleh radikalisasi pendidikan non-formal. Sektor non-formal harus diposisikan sebagai ruang pedagogi tandingan (counter-hegemonic space) untuk mengembalikan jiwa pendidikan (pedagogical soul) yang hilang sejak era CBSA. 


Di ruang non-formal, pendidikan dikembalikan pada fitrahnya: proses humanisasi (pemanusiaan manusia) dan penyadaran kritis. Kurikulumnya tidak didasarkan pada pesanan pasar tenaga kerja, melainkan pada kebutuhan riil ekosistem lokal. Siswa dididik bukan untuk menjadi pengguna yang patuh, melainkan menjadi subjek aktif yang mampu mencipta ilmu pengetahuan dan memahami realitas sosial di sekitarnya.


Hal di atas bisa dicapai dengan inisiatif seperti misalnya memperbanyak pendirian ruang belajar komunitas swadaya. Semakin banyak terbangun pusat belajar mandiri (PKBM, sanggar, taman bacaan, sekolah sore komunitas, dan lain sebagainya) di tingkat desa atau rukun tetangga (RT) secara mandiri dari bawah, akan semakin mandiri proses pedagogis siswa pembelajar terjadi.


Lalu membangun kurikulum berbasis kedaulatan lokal di sana, bukan justru dipaksa harus mengikuti capaian kurikulum yang ada dalam pendidikan formal. Hal ini bertujuan untuk membersihkan ruang alternatif ini dari segala beban target angka kurikulum nasional dan menggantinya dengan literasi fungsional yang mengajarkan anak-anak membaca realitas ketimpangan sosial di sekitarnya. Misalnya dengan memfokuskan materi pembelajaran pada pengelolaan kedaulatan ekonomi lokal, seperti teknik bertani ekologis, kerajinan berbasis budaya, dan pemahaman ekosistem maritim setempat. Sehingga anak didik dibentuk menjadi subjek aktif yang berdaya, bukan sekadar konsumen pasif era digital.


Saatnya Menggugat 

Sudah saatnya kita melihat pendidikan melampaui megahnya pameran hasil proyek yang artifisial atau canggihnya aplikasi di gawai. Pendidikan yang merdeka secara substantif tidak diukur dari seberapa patuh kita pada angka-angka digital terpusat, melainkan dari seberapa berani kita menumbuhkan nalar kritis yang merdeka pada diri anak bangsa yang ini terbelenggu secara struktural.

Sudah saatnya kita memotong siklus penjinakan massal yang terus berganti baju dari kurikulum ke kurikulum sejak zaman CBSA hingga Kurikulum Merdeka. Mengombinasikan re-orientasi teoretis yang tajam dengan aksi-aksi praktis di ruang kelas serta memperkuat garis depan pendidikan non-formal adalah satu-satunya jalan keluar yang tersisa. Kita harus berani merebut kembali kedaulatan berpikir dari cengkeraman teknokrasi neoliberal. Menjadikan pendidikan non-formal sebagai pusat gerilya pedagogis adalah langkah konkret untuk melawan penindasan epistemologis ini. 

Indonesia saat ini tidak kekurangan aplikasi pintar, melainkan kita sedang mengalami krisis kemanusiaan di dalam ruang kelas kita sendiri. Dan realitas itulah yang hari ini, esok, dan seterusnya harus terus kita gugat dan lawan, hingga menang

Oleh: Hasreiza, S.Psi, M.Si (Anggota Dewan Pengarah Fasta)

Komentar0

Type above and press Enter to search.